Rabu, 01 Januari 2014

PASUKAN CORRUPTIOPHOBIA



PASUKAN CORRUPTIOPHOBIA


            Penjajah dan pemberontak adalah musuh besar para pendiri bangsa pada masa kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun di masa-masa untuk mengisi kemerdekaan sekarang ini, terdapat iblis penuh kelicikan yang menggerogoti bangsa kita. Koruptor, tak ubahnya wabah epidemi yang menyerang sendi-sendi ideologi Pancasila. Dibutuhkan para pejuang dan petarung yang handal untuk melawan musuh negara dan rakyat ini. Pahlawan yang memiliki keahlian menggunakan berbagai senjata dan ahli strategi untuk melawan korupsi. Generasi muda adalah calon-calon komandan “Pasukan Corruptiophobia”. Diperlukan pelatihan tentara-tentara ini sejak kecil. Karena masa kecil adalah masa-masa untuk bermain dan belajar yang merupakan pintu gerbang pembentukan watak manusia.

            Apakah kita sudah menjadi pasukan pejuang pengibar bendera anti-korupsi diatas tanah air ini? Atau hanya sekedar korban perang yang pasrah terhadap agresi para koruptor? Terdiam dalam ketidakpeduliaan akan masa depan bangsa yang akan hancur beberapa generasi lagi. Bahkan lebih parahnya lagi, apakah kita adalah calon koruptor tersebut? Calon onggokan sampah yang terbalut dalam kemewahan semu.
            Negara yang paling minim korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan tentang korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional di tahun 2001 adalah sebagai berikut: Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swedia, Swiss, Israel. Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan konsep Yin dan Yang dalam kehidupan di dunia. Maka ada negara yang sangat korup di dunia . Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling korup adalah: Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Indonesia, Irak, Kenya, Nigeria, Pakistan, Rusia, Tanzania, Uganda, Ukraina.

            Setiap negara pasti memiliki seperangkat aturan dan sistem untuk menanggulangi tindak pidana korupsi. Namun aturan dan sistem tersebut tidak dapat dilakukan tanpa ada lembaga yang melaksanakannya. Contoh lembaga yang menangani di Indonesia adalah KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas: Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
            Untuk menumbuhkan generasi anti korupsi adalah dengan menanamkan suatu penyakit kejiwaan yang positif. Penyakit yang sangat perlu disuntikkan kepada generasi penerus bangsa terutama para remaja. Penyuntikan harus dilaksanakan sejak anak-anak dari keluarga, sekolah, masyarakat dan agama. Empat lingkungan tersebut merupakan sarana belajar individu. Karena pendidikan karakter sangat penting diajarkan untuk membentuk pasukan anti korupsi.
            Pasukan tersebut disebut “Pasukan Corruptiophobia”. Yang memiliki arti pasukan adalah kawanan atau kumpulan. Corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Fobia atau Phobia  (gangguan anxietas fobik) adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Jadi bisa disimpulkan bahwa “Pasukan Corruptiophobia” adalah sekumpulan orang yang memiliki ketakutan terhadap tindakan korupsi. Bukan sekedar sekumpulan orang yang takpunya pakna karena ketakutan. Ketakutan akan korupsi harus dilakukan dengan sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia dari pucuk pohon hingga akar-akarnya.
            Jika pohon ditebang dari bawah, pohon akan tumbang keseluruha. Dengan demikian latar belakang masalah yang harus dihadapi adalah lingkungan pendidikan karakter anak. Dari keluarga hingga ke masyarakat. Serta tambahan berupa pendidikan religius harus diterapkan untuk menjadikan anak-anak “Pasukan Corruptiophobia”.

Pertama-tama untuk menyiapkan “Pasukan Corruptiophobia” adalah dengan memperbaiki masalah organisasi terkecil dalam kehidupan manusia terlebih dahulu yaitu keluarga. Keluarga yang dalam bahasa Sanskerta berarti "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga merupakan tempat bagi individu terutama anak-anak untuk mencari tahu apa saja yang menjadi langkah awal seseorang bersosialisasi termasuk pemahaman diri terutama jati diri. Anak-anak mulai meniru tingkah laku orang-orang yang terdapat dalam keluarga, terutama mencontoh orangtuanya. Berupa tingkah laku, baik yang baik maupun yang buruk. Proses sosialisasi ini akan berdampak pada perkembangan psikologis anak. Untuk itu orangtua harus membimbing serta mengarahkan anak untuk menjadi pribadi yang baik. Karena jika anak didik secara otoriter oleh oranngtuanya maka kepribadian anak tersebut tidak akan baik malah akan menjadi anak yang membandel, pemurung, suka berbohong, depresi, hingga ketakutan.
Suka berbohong merupakan sifat umum para Koruptor. Karena dengan berbohong membutuhkan seribu kebohongan lain untuk menutupi kebohongan yang utama. Karena anak merupakan titipan Tuhan, namun anak tidak sepenuhnya hasil cetakan orangtua. Anak akan mncari jatidirinya sendiri ketika remaja karena pilihannya jika dia diberi kebebasan untuk memilih menjadi “Pasukan Corruptiophobia” atau menjadi Koruptor di masa depannya nanti. Tapi kebebasan tersebut jangan sampai mengganggu orang lain serta mengganggu kejiwaan anak tersebut.
Anak yang tidak diberi kebebasan akan menjadi pribadi yang buruk juga. Terlalu otoriter atau terlalu bebas tidak baik. Orangtua harus bisa mengukur sesuatu tidak berlebihan dan tidak kurang. Tuhan memperintahkan manusia untuk tidak berlebihan, semua harus ada takaran yang baik dan cukup. Takaran tersebut berbeda-beda setiap semua anak. Jika kekurangan pasti ada kelebihan yang diberikan oleh Tuhan. Orangtua harus bijak mengembangkan kelebihan akan. Jangan memberi hukuman kepada anak yang berbuat salah seperti sikap “Korupsi Terselubung” yaitu berbohong, merugikan oranglain, bertengkar, mencuri, membolos sekolah, dan lain-lainnya karena dengan begitu anak lebih membangkan seta menjadi pemberontak.
Sikap tersebut merupakan bibit-bibit para Koruptor dalam diri setiap anak-anak takberdosa. “Adanya peraturan adalah untuk dilanggar” itulah konsep pemikiran generasi sekarang. Konsep pemikiran tersebut merupakan endapan alam bawah sadar mereka yang akan muncul ke permukaan pikiran sadar mereka ketika ada kesempatan untuk melanggar aturan.
Jadi untuk orangtua harus memberikan motivasi untuk mendorong anaknya menjadi “Pasukan Corruptiophobia”  yang berkepribadian baik. Motivasi berupa sebuah reward atau penghargaan yang mampu menggugah emosi dan pola pikir anak menjadi lebih baik. Ketika anak diberi penjelasan berupa manfaat dan kegunaan seseorang yang berkepribadian baik yang sedang mereka pelajari ketika bersosialisasi dengan keluarga tercinta mereka tanpa ada pakasaan.
Para orangtua juga harus mengajarkan anaknya untuk mampu memotivasi dirinya sendiri. Motivasi murni dari anak itu sendiri adalah motivasi terkuat yang dimiliki anak tersebut. Jadi, anak tersebut memiliki keinginan yang kuat untuk mejadi pribadi yang baik ketika dia berhasil mengolah motivasi dirinya sendiri.
Contoh misalnya, seorang kakak yang iri terhadap adiknya karena orangtua memberikan hadiah kepada adiknya berupa berupa gadget baru ( HP, tablet, laptop, dll). Karena si kakak telah diajarkan kedua orangtuanya untuk menjadi pribadi yang baik dan telah diajari untuk memotivasi diri sendiri. Tak mungkin si kakak akan melakukan tindakan “Korupsi Terselubung” dengan berbagai usaha untuk mencari jalan keluar yang singkat dan mudah tapi tidak bermoral seperti mencuri uang dari orangtuanya. Ia akan akan keluar mencari jalan dengan berbagai cara baik secara halal ata haram.
Si kakak mungkin akan meminta kepada orangtuanya sebuah gadget baru seperti yang telah dimilika adiknya. Namun tak akan sampai memaksa ayah atau ibunya dengan cara-cara tak masuk akal hingga ekstrim dan brutal berupa mengambek tidak mau berangkat sekolah, tidak mau keluar dari kamar, memaksa dengan cara akan menghilangkan nyawa keluarganya, dll.
Motivasi dalam dirinya sendiri akan membimbing ke arah yang lebih baik dan akan berbisik kepada hati nurani kakak. “kenapa tidak menabung saja, atau ikut lomba yang bisa mendapat hadiah jika berhasil memenangkannya, atau mungkin kerja magang jika mampu?” si kakak akan mengalami proses pembelajaran si “Pasukan Corruptiophobia” yang akan menerbangkan ideologi Pancasila di atas sayap-sayap Garuda yang gagah perkasa.
Motivasi belajar ini bisa menggairahkan semangat para tentara-tentara muda “Corruptiophobia” melalui bentuk pribadi yang baik, jujur, dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, bagi para orangtua yang sudah memiliki anak, jika anaknya memiliki kepribadian baik dan tidak ingin anaknya menjadi generasi penerus bangsa yang sama saja melakukan tindakan korupsi besar yang dapat merugikan negara. Maka cara terbaik adalah merubah pola pikir. Kita tidak bisa merubah pola pikir orang lian. Untuk itu kita harus memilah-milah pola pikir mana yang baik dan buruk.
Karena dengan mengubah pola pikir sebagai orangtua, dengan mudah akan merubah sikap serta tingkah laku kita. Dengan mengubah sikap menjadi pribadi yang baik, nasib akan menjadi lebih baik juga. Karena jika anda sebagai orangtu, ketika anda juga lebih dekat dengan anak anda. Anak akan lebih mudah meniru orangtua. Orangtua hanya perlu memberi contoh teladan baik dan tidak usah panjang lebar memberi nasihat, karena anakan menjadi bosan dan tidak mau memperhatikan.
Dengan memberi nasehat dengan penuh paksaan, anak tersebut akan memberontak, semakin melanggar peraturan orangtua. Seperti para koruptor yang semakin tak takut hukum, bahkan ada dari koruptor yang seharusnya menegakkan hukum yaitu aparat penegak hukum. Contoh,  Akil Mochtar Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sengketa pilkada, yakni Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, senilai Rp3 miliar dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura. Indonesia harus diselamatkan segera. Harus ada orang dan tokoh-tokoh di Republik ini yang tampil ke permukaan untuk bicara Save Republik. Kita memerlukan tokoh masa depan yang serius berkomitmen menindak secara tegas pelaku korupsi.

Kemudian, sekolah. Sekolah adalah lingkungan belajar terutama pendidikan karakter setelah di lingkungan  keluarga. sekolah adalah tempat didikan bagi anak anak. tujuan dari sekoalah adalah mengajar tentang mengajarkan anak untuk menjadi anak yang mampu memajukan bangsa .Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa / murid di bawah pengawasan guru. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah-sekolah ini bervariasi menurut negara (dibahas pada bagian Daerah di bawah), tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak-anak muda dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun). Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah mungkin juga didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode non-tradisional.
Setelah anak selesai bersosialisa di keluarga. Maka ia sudah memiliki kepribadian, baik kepribadian yang baik atau buruk yag telah orangtua mereka ajarkan.
Para tenaga pendidik seperti guru tidak hanya mengajar akademis saja. Perlu pendidikan moral untuk menjadikan sekolah sebagai basecamp terakhir para anak-anak (siswa) menjadi “Pasukan Corruptiophobia” sebelum terjun ke medan perang membasmi para koruptor yang telah menghancurkan moral bangsa ini. Dengan mendidik para siswa menjadi warga egara yang baik dan berguna. Di seoklah-sekolah kebanyakan pelajaran PKn hanya sebatas teori-teori tanpa adanya penghayatan penuh oleh siswa untuk menjadi warga negara yang baik. Siswa hanya diberitahu bahwa menjadi koruptor melawan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 2001
TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan akan dipidana dengan pidana penjara dan atau pidana denda.


 KARYA:
 NAMA:SURYA ADITYA
KELAS: XI IPS1
NO: 26
SEKOLAH: SMA NEGERI 10 YOGYAKARTA







Tidak ada komentar:

Posting Komentar